CBC News | Civic Broadcasting Channel

CBC News yang dikelola oleh Perusahaan CBC Indonesia menjamin pemenuhan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagai bentuk tanggung jawab pers serta komitmen terhadap akurasi dan keadilan informasi.

Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


1. Hak Jawab

Hak Jawab adalah hak seseorang, kelompok, atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan CBC News yang dinilai merugikan nama baik atau kepentingannya.

Ketentuan Hak Jawab:

  1. Permohonan diajukan secara tertulis kepada redaksi CBC News.

  2. Permohonan wajib mencantumkan:

    • Identitas jelas pemohon

    • Judul dan tautan berita yang dipersoalkan

    • Bagian berita yang dianggap tidak akurat

    • Tanggapan atau klarifikasi

  3. Hak Jawab akan dipublikasikan secara proporsional dan relevan.

  4. Redaksi berhak menyunting Hak Jawab sepanjang tidak mengubah substansi.


2. Hak Koreksi

Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi kekeliruan informasi dalam pemberitaan CBC News, baik menyangkut data, fakta, maupun penulisan.

Ketentuan Hak Koreksi:

  1. Permohonan disampaikan dengan menyertakan bukti pendukung.

  2. Koreksi dilakukan secara terbuka, jelas, dan bertanggung jawab.

  3. Koreksi dapat berupa:

    • Perbaikan data

    • Ralat penulisan

    • Klarifikasi redaksi


3. Tata Cara Pengajuan

Permohonan Hak Jawab dan Hak Koreksi dapat dikirimkan melalui:
Email: redaksi@cbc.co.id
Subjek Email: Hak Jawab / Hak Koreksi – Judul Berita


4. Waktu dan Proses

  1. Redaksi akan memverifikasi permohonan paling lambat 2 x 24 jam sejak diterima.

  2. Keputusan redaksi disampaikan kepada pemohon secara profesional dan transparan.


5. Penolakan Permohonan

CBC News berhak menolak permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi apabila:

  • Tidak disertai identitas yang jelas

  • Mengandung ujaran kebencian, fitnah, atau pelanggaran hukum

  • Tidak relevan dengan substansi pemberitaan


6. Komitmen Redaksi

CBC News berkomitmen untuk:

  • Menghormati hak publik

  • Menjaga akurasi dan integritas informasi

  • Menyelesaikan sengketa pemberitaan secara profesional dan beretika