Bukan monopoli. Ketika masyarakat berharap program lekas dirasakan, pusat menuntut percepatan, dan pelaku usaha masih takut atau ragu berinvestasi, kepala daerah kerap mengambil peran sebagai pemantik agar program berjalan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat

KEBUMEN, CBC Indonesia – Ketua Umum Santri Mengabdi Gus Wahyu NH Aly mengajak masyarakat untuk melihat secara objektif dan proporsional fenomena adanya bupati atau wali kota yang menginisiasi maupun memiliki keterlibatan dalam sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya.

Menurutnya, keberadaan banyak dapur MBG yang diinisiasi oleh seorang kepala daerah tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk monopoli atau penyalahgunaan kewenangan. Publik perlu memahami latar belakang dan kondisi yang dihadapi masing-masing daerah sebelum memberikan penilaian.

“Kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Jangan langsung berkesimpulan bahwa ketika seorang bupati atau wali kota memiliki atau menginisiasi beberapa dapur MBG, maka pasti ada niat untuk menguasai program tersebut. Ada banyak faktor yang perlu dikaji secara objektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang keberhasilannya akan menjadi perhatian masyarakat hingga tingkat daerah. Dalam praktiknya, masyarakat sering kali menilai keberhasilan program dari kemampuan kepala daerah dalam menghadirkan manfaat program tersebut kepada warganya.

“Ketika program harus segera berjalan, masyarakat menunggu manfaatnya, sementara investor atau pelaku usaha lokal belum siap atau masih ragu mengambil risiko investasi, kepala daerah sering kali berada dalam posisi yang sulit. Di satu sisi ada tuntutan percepatan, di sisi lain belum tentu ada pihak yang siap menjadi pelopor,” katanya, Kebumen, Rabu, (17/06/26).

Menurutnya, kondisi semacam ini dapat dipahami sebagai bentuk market failure atau kegagalan pasar pada tahap awal. Program yang masih baru sering kali membuat pelaku usaha menunggu kepastian regulasi, kepastian pasar, hingga keberlanjutan usaha sebelum memutuskan berinvestasi.

“Dalam banyak kasus pembangunan, seseorang harus menjadi first mover. Ketika belum ada yang berani memulai, tidak jarang kepala daerah memilih menjadi pemantik agar program dapat berjalan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ia mencontohkan, suatu daerah mungkin membutuhkan puluhan dapur MBG untuk melayani ribuan hingga puluhan ribu penerima manfaat. Namun, jumlah pengusaha yang siap membangun dapur bisa jadi masih sangat terbatas.

“Dalam situasi seperti itu, seorang bupati atau wali kota bisa berpikir bahwa jika hanya menunggu investor datang, maka program akan berjalan lambat. Karena itu mereka memilih memulai terlebih dahulu agar pelayanan kepada masyarakat tidak tertunda,” ujarnya.

Ketua Umum Santri Mengabdi menegaskan bahwa publik perlu membedakan antara inisiatif awal untuk mempercepat pelaksanaan program dengan upaya menguasai program secara permanen.

“Kalau tujuannya untuk menjadi pemantik, membangun kepercayaan, dan membuka jalan bagi pelaku usaha lain agar ikut terlibat, maka itu harus dilihat sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan. Namun jika ada indikasi menutup akses pihak lain atau menciptakan dominasi yang tidak sehat, tentu itu harus dikritisi dan diawasi,” tegasnya.

Menurutnya, ukuran yang lebih penting bukanlah berapa jumlah dapur yang dimiliki atau diinisiasi oleh seorang kepala daerah, melainkan alasan di balik pendiriannya dan bagaimana tata kelolanya dijalankan.

“Kita perlu bertanya, apakah sebelumnya sudah ada pelaku usaha yang berminat? Apakah sudah dilakukan sosialisasi dan pembukaan kesempatan secara terbuka? Apakah ke depan akses akan diberikan kepada koperasi, pesantren, UMKM, BUMDes, dan pelaku usaha lainnya? Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih substantif dibanding sekadar menghitung jumlah dapurnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa yang harus dijaga adalah transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan akses ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis dapat berkembang menjadi ekosistem yang sehat dan memberikan manfaat luas bagi daerah.

“Kita harus adil dalam menilai. Jangan langsung memvonis ketika melihat seorang bupati atau wali kota memiliki banyak dapur MBG. Lihat dulu konteksnya, lihat prosesnya, dan lihat apakah pada akhirnya program tersebut membuka peluang bagi masyarakat atau justru menutupnya. Objektivitas harus menjadi landasan dalam memberikan penilaian,” pungkasnya.