Oleh: M Shoim Haris
Peminat Ekonomi Pembangunan

Dalam diskursus pembangunan nasional, pesantren hamm pir selalu ditempatkan sebagai institusi pendidikan dan dakwah. Padahal, pembacaan historis dan empiris menunjukkan fakta yang lebih mendasar: pesantren adalah kekuatan ekonomi kerakyatan yang telah teruji oleh sejarah, memiliki DNA kemandirian, dan kini siap ditransformasikan menjadi salah satu mesin pembangunan nasional yang inklusif. Tulisan ini merangkum argumen tersebut dan menawarkannya sebagai dasar konseptual untuk menjadikan Ekonomi Pesantren sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN)—sebuah langkah sistematis untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi sesuai amanat konstitusi.

1. Jejak Sejarah dan DNA Kemandirian

Sejak kelahirannya di Nusantara, pesantren tumbuh sebagai institusi sosial-ekonomi yang relatif otonom. Berbasis di wilayah pedesaan, pesantren mengelola pertanian, peternakan, dan berbagai sumber daya lokal untuk menopang keberlangsungan pendidikan dan kehidupan santri. Modal utamanya bukan kapital besar, melainkan modal sosial berbasis kepercayaan: zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Sejarah Pesantren Tebuireng yang mengembangkan koperasi sejak awal abad ke-20 bukan sekadar anekdot, melainkan prototipe ekonomi kolektif yang berfungsi. Ini menunjukkan bahwa kemandirian ekonomi bukan adopsi modern, tetapi warisan kelembagaan (institutional heritage) pesantren yang sempat terdesak oleh modernisasi dan sentralisasi negara.