
KENDARI, CBC News – Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi dibekali kemampuan memahami survei dan informasi politik secara kritis melalui Live Class mata kuliah Komunikasi Politik bertema “Membaca Politik melalui Survei: Aktor, Pesan, dan Persepsi Publik dalam Komunikasi Politik”, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Ahmad Dawam Pratiknyo, S.Sos., praktisi lembaga survei Charta Politika Indonesia, dan Irmawanti, S.I.Kom., M.I.Kom., akademisi komunikasi politik Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UHO. Diskusi dimoderatori oleh Fifi April Liani, mahasiswa Komunikasi Politik.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi politik, tetapi juga mampu memahami proses pembentukan, pengukuran, dan komunikasi opini publik. Literasi politik dan literasi data menjadi aspek penting dalam membangun kemampuan tersebut.
Dalam sesi pemaparan, Dawam menjelaskan bahwa survei opini publik merupakan upaya untuk memotret pseudo-environment secara sistematis dan terukur, bukan realitas objektif itu sendiri.
“Pseudo-environment merupakan gambaran yang tersusun di kepala kita tentang dunia, dibentuk oleh media, pengalaman terbatas, dan informasi yang kita terima,” tuturnya.

Sementara itu, Irmawanti mengulas komunikasi politik sebagai proses membangun makna, bukan semata-mata menyampaikan pesan. Ia mengaitkan proses tersebut dengan hubungan antara aktor politik, pesan, media, audiens, dan persepsi publik.
Menurut Irmawanti, kredibilitas, citra, dan karakter aktor politik berperan penting dalam membentuk penerimaan serta penilaian audiens terhadap pesan politik.
“Kredibilitas, citra dan karakter dari aktor politik menjadi aspek yang penting dalam penerimaan dan penilaian audiens,” tuturnya.
Ia menambahkan, pesan politik tidak hanya ditentukan oleh apa yang disampaikan aktor politik, tetapi juga oleh bagaimana pesan tersebut dikonstruksi, disalurkan melalui media, dan ditafsirkan oleh audiens.

CBC News | Civic Broadcasting Channel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









