
Cbc.id, Jakarta — Yayasan Rembuk Indonesia Raya (Yarindra) mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja empat kementerian menjelang dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Sorotan tersebut mencakup persoalan deforestasi, integritas layanan pertanahan, penegakan hak asasi manusia (HAM), dan pengelolaan Dana Desa.
Ketua Divisi Kampanye dan Advokasi Yarindra, Abdul Hafid, menilai evaluasi kabinet perlu didasarkan pada indikator kinerja dan data yang terukur. Menurutnya, pergantian menteri patut dipertimbangkan jika kementerian terkait tidak menunjukkan kontribusi yang memadai.
“Sebagai komponen masyarakat sipil, kami mendesak Presiden Prabowo agar memberikan atensi khusus atas buruknya kinerja empat kementerian ini. Jika tidak ada evaluasi yang serius, maka Asta Cita Presiden Prabowo tidak akan mampu terlaksana dengan optimal,” tegas Hafid dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Empat kementerian yang menjadi sorotan Yarindra adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Yarindra menyoroti data Auriga Nusantara dalam STADI 2025 yang mencatat deforestasi meningkat 66 persen, dari 261.575 hektare pada 2024 menjadi 433.751 hektare pada 2025. Hafid menilai peningkatan tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan tata kelola kehutanan.

“Jika hutan Indonesia semakin rusak, maka konsekuensinya tidak saja bagi masyarakat Indonesia, tetapi dunia mesti menanggung beban, yang akhirnya berujung pada krisis iklim,” ujarnya.
Pada sektor agraria, Yarindra mengacu pada data Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang disebut menunjukkan penurunan skor ATR/BPN dari 75,88 pada 2024 menjadi 71,30 pada 2025. Organisasi tersebut juga menyoroti temuan mengenai biaya di luar ketentuan dalam pelayanan pertanahan.
Hafid menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pembenahan tata kelola dan investigasi menyeluruh. “Kami dari Yarindra melihat persoalan korupsi ini sebagai fenomena gunung es. Artinya kasus korupsi ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam melakukan investigasi menyeluruh terhadap tata kelola agraria,” katanya.
Dalam bidang HAM, Yarindra menilai pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memperkuat perlindungan dan keadilan publik. Organisasi tersebut merujuk kajian Setara Institute dan laporan KontraS yang disebut mencatat penurunan indeks HAM serta berlanjutnya sejumlah persoalan HAM. Hafid meminta Presiden mengevaluasi kinerja Kementerian HAM yang dipimpin Natalius Pigai.
Yarindra juga menyoroti Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait pengelolaan Dana Desa. Mengacu pada PMK Nomor 7 Tahun 2026, organisasi itu menyebut Rp34,57 triliun atau 58,03 persen dari total pagu Dana Desa Rp60,57 triliun dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hafid menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal desa dan mengurangi keleluasaan pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan. Ia juga mempertanyakan pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang menyebut Dana Desa tidak dipotong, melainkan mengalami perubahan tata kelola.
“Jika kebijakan realokasi Dana Desa tersebut diatur secara tertulis dalam PMK 7/2026 dan Permendes 16/2025, pernyataan Menteri Desa menjadi patut dipertanyakan. Regulasi tertulis selalu memiliki daya ikat dibandingkan pernyataan lisan seorang pejabat negara,” ujar Hafid.
Selain persoalan alokasi anggaran, Yarindra menyoroti temuan Ombudsman pada 2025 mengenai maladministrasi dalam pemberhentian tenaga pendamping profesional desa. Hafid menilai Kemendes PDT perlu dievaluasi karena memiliki mandat penting dalam pengelolaan pembangunan desa, pendampingan, serta perlindungan hak-hak desa.
Menurut Hafid, evaluasi kabinet harus mempertimbangkan capaian, integritas, dan kemampuan menteri menyelesaikan persoalan di sektor masing-masing. Ia berharap Presiden menggunakan data dan kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan, termasuk dalam menentukan perlu tidaknya pergantian menteri.
“Jika memang pembantu presiden tidak mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan, maka sudah selayaknya menteri tersebut dievaluasi, bahkan diganti,” tegasnya.

CBC News | Civic Broadcasting Channel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









